lt;!-- -->

Perekaman e-KTP bagi Peserta Didik SMA Negeri 1 Kambera

KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas yang resmi dan diakui di negara Indonesia. Setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP. Pengaruh perkembangan zaman membuat cara bikin KTP baru kini sudah jauh lebih mudah dan cepat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumba Timur melakukan jemput bola dengan mendatangi SMA Negeri 1 Kambera untuk melakukan perekaman e-KTP bagi para peserta didik yang berusia menjelang dan telah 17 tahun yang belum memiliki e-KTP.
Hal ini disambut baik oleh seluruh peserta didik yang telah cukup umur namun belum dapat mengurus e-KTP ke kantor Dukcapil Sumba Timur. Persyaratan yang wajib dimasukkan oleh para peserta didik yang hendak membuat e-KTP adalah fotokopi Kartu Keluarga (KK) masing-masing.
Bertempat di ruang guru SMA Negeri 1 Kambera, Selasa 10 September 2024, petugas Dukcapil Sumba Timur melakukan perekaman e-KTP bagi para peserta didik yang telah cukup umur untuk memiliki KTP. Salam Kambera!
Lihat lebih banyak foto DI SINI
Komentar Facebook
4 Komentar Blogger

4 Responses to "Perekaman e-KTP bagi Peserta Didik SMA Negeri 1 Kambera"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel